Tenanglah di sana Bapak.. Administrasi telah kami selesaikan!
Bermula dari muntah-muntah
dan diikuti keringat dingin bercucuran pada pagi hari sebelum subuh, bapak lalu
terkulai lemas dan tidak sadarkan diri. Tidak menunggu lama, bapak dibawa ke
rumah sakit terdekat. Di rumah sakit dilakukan berbagai pemeriksaan termasuk
rontgen dan CT Scan. Akhirnya dari dokter diperoleh informasi bahwa bapak
terkena stroke dan pendarahan otak dengan tingkat kesadaran sekitar 5%. Karena tingkat
kesadaran yang rendah, dokter tidak menyarankan untuk diambil tindakan operasi karena
risiko yang tinggi. Akhirnya, menjelang maghrib, bapak pergi meninggalkan kami
selamanya untuk menghadap sang penciptanya.
Sesuai ajaran agama
yang kami anut, terhadap mayat agar segera
dilakukan penguburan. Kami telah berniat menguburkan jenazah bapak esok hari
sekitar pukul 10 pagi, namun ini tidak dapat terlaksana. Kami harus memundurkan
penguburan jenazah bapak sampai siang hari karena akan dilakukan upacara
pemakaman oleh Polres setempat. Upacara pemakaman ini dilakukan karena bapak
mempunyai beberapa tanda jasa terkait tugasnya di Irian Jaya dan Timor Timur
serta Bintang Nararya. Apa boleh buat, kami harus kompromi dengan aparat
setempat untuk hal ini.
Setelah penguburan
bapak usai, tentu masih banyak urusan yang harus kami selesaikan. Salah satu
yang harus segera diurus adalah pengurusan santunan biaya pemakaman dan uang
duka wafat. Sedangkan pengurusan pensiun janda dapat diurus belakangan karena
ibu akan mendapat pensiun terusan selama 12 bulan. Ternyata, sebelum kami mulai
mengurus sesuatunya, ada seorang bapak yang dengan ramah menyatakan akan
mengurus segala sesuatu terkait santunan biaya pemakaman, uang duka wafat dan
(nantinya) pensiun janda. Awalnya kami gembira – terutama ibu – dengan adanya uluran
tangan ini si bapak yang ramah ini. Namun, ketika uang santunan biaya pemakaman
turun, dengan terang-terangan beliau meminta imbalan yang jumlahnya cukup besar
kepada ibu untuk mengurus sesuatunya. Sungguh hampir tidak dapat dipercaya,
tapi memang begitulah kenyataannya. Jumlah
yang diminta besarnya hampir 40% dari uang santunan yang diterima oleh ibu. Ya Alloh...
berikanlah berkah kepadanya dan ampunilah kami...
Selain menerima
pensiun tiap bulan, bapak masih menerima dana kehormatan v*t*r*n dan yang baru
turun rapelannya adalah tunjangan v*t*r*n yang jumlahnya cukup lumayan dan langsung
masuk rekening tabungan. Demikian yang disampaikan ibu kepada saya. Saya segera
mengecek hal ini ke Taspen karena instansi inilah yang membayarkan uang-uang
tersebut ke bapak. Dari Taspen diperoleh informasi bahwa uang-uang tersebut
hanya diterima oleh yang bersangkutan saja. Apabila yang bersangkutan meninggal
dunia maka pembayarannya akan dihentikan.
Agar ibu bertambah
yakin dan sekaligus untuk mengambil skep tunjangan v*t*r*n asli bapak, saya menemani
ibu mendatangi sebuah kantor yang mengurusi ini. Sesuai penuturan salah seorang
pegawai di situ disampaikan bahwa dana kehormatan v*t*r*n dan tunjangan v*t*r*n
hanya diterima oleh yang bersangkutan saja dan tidak diturunkan ke jandanya
apabila yang bersangkutan meninggal dunia. Namun memang ada wacana dari pemerintah untuk
memberikan uang ini ke jandanya tetapi sayangnya sampai dengan saat ini belum
ada peraturan yang keluar sebagai dasar pembayaran hal ini. Ok pak... Kami sudah
jelas...
Komentar
Posting Komentar