Kamis, 12 Mei 2016

Tenanglah di sana Bapak.. Administrasi telah kami selesaikan!

Bermula dari muntah-muntah dan diikuti keringat dingin bercucuran pada pagi hari sebelum subuh, bapak lalu terkulai lemas dan tidak sadarkan diri. Tidak menunggu lama, bapak dibawa ke rumah sakit terdekat. Di rumah sakit dilakukan berbagai pemeriksaan termasuk rontgen dan CT Scan. Akhirnya dari dokter diperoleh informasi bahwa bapak terkena stroke dan pendarahan otak dengan tingkat kesadaran sekitar 5%. Karena tingkat kesadaran yang rendah, dokter tidak menyarankan untuk diambil tindakan operasi karena risiko yang tinggi. Akhirnya, menjelang maghrib, bapak pergi meninggalkan kami selamanya untuk menghadap sang penciptanya.

Sesuai ajaran agama yang kami anut,  terhadap mayat agar segera dilakukan penguburan. Kami telah berniat menguburkan jenazah bapak esok hari sekitar pukul 10 pagi, namun ini tidak dapat terlaksana. Kami harus memundurkan penguburan jenazah bapak sampai siang hari karena akan dilakukan upacara pemakaman oleh Polres setempat. Upacara pemakaman ini dilakukan karena bapak mempunyai beberapa tanda jasa terkait tugasnya di Irian Jaya dan Timor Timur serta Bintang Nararya. Apa boleh buat, kami harus kompromi dengan aparat setempat untuk hal ini.

Setelah penguburan bapak usai, tentu masih banyak urusan yang harus kami selesaikan. Salah satu yang harus segera diurus adalah pengurusan santunan biaya pemakaman dan uang duka wafat. Sedangkan pengurusan pensiun janda dapat diurus belakangan karena ibu akan mendapat pensiun terusan selama 12 bulan. Ternyata, sebelum kami mulai mengurus sesuatunya, ada seorang bapak yang dengan ramah menyatakan akan mengurus segala sesuatu terkait santunan biaya pemakaman, uang duka wafat dan (nantinya) pensiun janda. Awalnya kami gembira – terutama ibu – dengan adanya uluran tangan ini si bapak yang ramah ini. Namun, ketika uang santunan biaya pemakaman turun, dengan terang-terangan beliau meminta imbalan yang jumlahnya cukup besar kepada ibu untuk mengurus sesuatunya. Sungguh hampir tidak dapat dipercaya, tapi memang begitulah kenyataannya.  Jumlah yang diminta besarnya hampir 40% dari uang santunan yang diterima oleh ibu. Ya Alloh... berikanlah berkah kepadanya dan ampunilah kami...

Selain menerima pensiun tiap bulan, bapak masih menerima dana kehormatan v*t*r*n dan yang baru turun rapelannya adalah tunjangan v*t*r*n yang jumlahnya cukup lumayan dan langsung masuk rekening tabungan. Demikian yang disampaikan ibu kepada saya. Saya segera mengecek hal ini ke Taspen karena instansi inilah yang membayarkan uang-uang tersebut ke bapak. Dari Taspen diperoleh informasi bahwa uang-uang tersebut hanya diterima oleh yang bersangkutan saja. Apabila yang bersangkutan meninggal dunia maka pembayarannya akan dihentikan.

Agar ibu bertambah yakin dan sekaligus untuk mengambil skep tunjangan v*t*r*n asli bapak, saya menemani ibu mendatangi sebuah kantor yang mengurusi ini. Sesuai penuturan salah seorang pegawai di situ disampaikan bahwa dana kehormatan v*t*r*n dan tunjangan v*t*r*n hanya diterima oleh yang bersangkutan saja dan tidak diturunkan ke jandanya apabila yang bersangkutan meninggal dunia.  Namun memang ada wacana dari pemerintah untuk memberikan uang ini ke jandanya tetapi sayangnya sampai dengan saat ini belum ada peraturan yang keluar sebagai dasar pembayaran hal ini. Ok pak... Kami sudah jelas...

Nah, sekarang berarti tinggal mengambil skep tunjangan v*t*r*n asli milik bapak. Setelah dicari beberapa lama, akhirnya ketemu juga dan ditunjukkan kepada kami untuk memastikan. Sebelum kami bisa membawanya pulang, kami diminta menghadap ibu “C” untuk menyelesaikan sesuatu. Ternyata, kami diminta membayar sejumah uang dengan rincian untuk administrasi, biaya pengurusan skep dan pembelian keramik. Dalam hati saya berkata, maksudnya administrasi apa? Beli atk? Terus beli keramik buat ganti tegel kantor yang sudah bulukan ya? Miris sekali, kantor pemerintah kok minta uang dari masyarakat dengan dalih seperti itu. Kasihan.. kantor kok ga punya dana operasional dan pemeliharaan... dan menurut keterangan ibu “C”, hal ini sudah ada kesepakatan dengan bapak saya dan tentunya juga bapak-bapak yang lain, akan memberikan uang administrasi setelah rapelan tunjangan v*t*r*n diterima. Meskipun bapak telah meninggal, tetap harus bayar, karena hal ini sudah kesepakatan (kata mereka). Meskipun dengan berat hati, namun demi ketenangan ayah di sana, kami pun segera mengeluarkan uang administrasi yang besarnya sekitar 8% dari uang rapel yang masuk ke rekening tabungan bapak. Tenanglah di sana Bapak.. Administrasi telah kami selesaikan!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar